Selasa, 16 Agustus 2016

MEMPERINGATI HUT RI YANG KE 71

Tanggal 17 Agustus 2016 adalah hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 71. Marilah kita laksanakan Upacara Bendera di tempat dimana kita tinggal dengan khidmat.

Memperingati HUT RI ke 71 banyak yang telah diisi dengan berbagai macam kegiatan diantaranya kegiatan social, renungan bersama di Taman Makam Pahlawan berbagai macam wujud syukur dengan mengadakan kegiatan lomba dll , hanya sekedar memeriahkan.

Namun dibalik semua itu ada yang harus kita renungkan sebagai warga negara yang baik.

1. Sudahkah kita memberikan sesuatu yang bermakna terhadap negri kita tercinta ini, Indonesia ? Kalau sudah apa buktinya ? Inilah Pekerjaan Rumah kita bersama.

2. Banyak-banyaklah kaji diri terutama para pejabat, karena akhir2 ini Korupsi di negeri ini tumbuh subur, dan dianggapnya hal biasa. Buktinya ketika ditangkap petugas, masih bisa tertawa-tawa. Terutama ketegasan di dalam Hukum, apalagi di Indonesia itu sudah dicanangkan sebagai Negara Hukum

3. Banyak2lah memperhatikan masyarakat kalangan bawah. Jangan sampai mereka itu banyak dibodohi. Diberikan bantuan yang hanya berjalan beberapa saat. Hanya sekedar untuk menentramkan mereka.

4. Masalah hukum, kenapa masyarakat sudah mulai krisis kepercayaan terhadap para penegak hukum di negeri ini ? Ada apakah sebenarnya dalam pelayanan hukum terhadap mereka ? Salahsatu merosotnyawibawa Hukum itu adalah sebagian oknum penegak hokum memanfaatkan jabatannya demi keuntungan pribadi dan golongannya sendiri. Ada mafia hokum, mafia peradilan dsb.

5. Masalah pendidikan terutama kepada para guru yang sudah bersertifikasi, kasihan mereka pemberkasan harus cepat dilaksanakan, namun pengocoran dana tersendat disana sini, Apakah dari pusatnya memang tersendat. Kalau lancar, maka tersendatnya apakah di propinsi atau di Kotamadya?kabupaten. Mohon segera ditelusuri.

6. Merosotnya moral anak2 bangsa khususnya banyak terjadi di kalangan para remaja yang masih berstatus pelajar. Terjadinya perampasan, perampokan motor, geng motor, perkosaan….setelah tertangkap dan ternyata dirinya masih berstatus pelajar.  Ditambah lagi orang tua menyayangi anak bukan dalam arti sayang yang sebenarnmya.

7. Di sana sini masih banyak terjadi penyalah gunaan wewenang/kekuasaan, penyalah gunaan keuangan. Karena pada saat satu tertangkap…ternyata terjadi mata rantai tindak kejahatan. Karena dia melakukan kejahatan itu di belakannya ada yang melindunginya.

8. Apakah kita sudah merdeka berfikir, berbicara dan bertindak secara merdeka ? Karena hak merdeka itu seharusnya hak setiap warga negara Indonesia, termasuk hak setiap bangsa . Bila masih tertekan maka bisa saja ada tekanan dari sana sini , masih statusnya terjajah.

9. Oleh sebab itu pada alinea Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan. Sudahkah penjajahan di negeri ini terhapuskan ?

10. Yang lebih jahat lagi adalah apabila pelakunya dari bangsa sendiri, seperti pagar maka tanaman . banyak rakyat yg susah untuk mencari makan sementa itu banyak terjadi korupsi. korupsi itu bukan uang saya, ada korupsi jabtan, ada korupsi waktu, ada korupsi tender dsb

Wahai Bangsa Indonesia, marilah mulai sejak saat ini bertitik tolak pada Hari Jadi HUT RI yang ke 71 ini, segera bangkit dari keterpurukan negeri ini, agar kehidupan kita bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.


Sekali Merdeka tetap merdeka .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar