Selasa, 19 Mei 2015

HIKMAH KEBANGKITAN NASIONAL DEMI MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL



HIKMAH KEBANGKITAN NASIONAL  DEMI MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL

Sejarah bangsa kita Indonesia mencatat bahwa tanggal 20 Mei 1908 itu merupakan Hari Kebangkitan Nasional. Oleh karena itu tanggal tersebut setiap tahunnya selalu diperingati.

Dan di tahun-tahun ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam krisis, krisis kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah sudah mulai berkurang. Krisis di dalam Pemerintah sendiri yang masih banyak kesimpang siuran. Krisis moral, para remaja banyak yang membuat keresahan di masyarakat dengan berbagai macam kegiatan, seperti pembentukan geng2 motor, tawuran antar pelajar, rampok, begal , tawuran antar kampung, antar desa. Krisis hukum,  dimana hukum  seringkali terjadi masih tebang pilih, tumpul ke atas tajam ke bawah. Krisis kebebasan namun lepas dari rasa tanggung jawab , bencana alam, narkoba dan lain-lainnya.

Kesemuanya itu benar benar memerlukan penanganan yang serius, bukan perkara yang main-main. Untuk itu perlu diadakan perubahan dalam segala hal, terutama harus diawali terlebih dahulu dari moral setiap warga Negara ini, agar bisa merasa mampu memiliki dan mencintai tanah air Indonesia adalah tanah air sendiri, yang perlu dipelihara kestabilannya, dijaga keamanannya, diangkat derajatnya, sehingga bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia ini.

Sungguh perjuangan bangsa Indonesia ini penuh dengan rangkaian peristiwa-peristiwa sejarah penting, yang kait mengait antara peristiwa yang satu dengan peristiwa lainnya.

Diantara peristiwa sejarah tersebut adalah dikeramatkannya oleh bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia. Di dalam Proklamasi Kemerdekaan inilah segala unsur yang diperlukan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara diletakkan seperti terkandung di dalam Proklamasi itu sendiri, Pancasila dan Undang Undang Dasar tahun 1945.

Namun di dalam proses kehidupan dimana kita telah menikmati hidup di alam kemerdekaan tidak terasa sudah 69 tahun lebih , sungguh bukan perjalanan yang pendek, namun perjalanan yang amat panjang, dan sebagai warga Negara Indonesia tentunya harus sudah semakin dewasa di dalam membuat wacana, merencana, melaksanakan, dan mengevaluasinya agar Negara ini semakin menua semakin berjaya.

Namun sayangnya impian yang sudah direncanakan oleh generasi terdahulu yaitu menuju masyarakat Indonesia yang tertib aman, adil makmur,  damai sejahtera , gemah ripah lohjinawi masih jauh dari harapan.

Yang terjadi saat ini bukannya mengisi kemerdekaan dengan penanaman benih cinta akan tanah air, peduli akan rakyatnya, agar semuanya bisa menikmati kemerdekaan itu dengan seluas-luasnya. Akah tetapi yang terjadi adalah perebutan kekuasaan, adanya saling menyalahkan, saling mempengaruhi, demi kepentingan bisa juga menjurus ke pribadi dan bisa juga untuk golongannya. Bukannya mendahulukan kepentingan hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu penalaran yang mendalam terhadap kebangkitan Nasional yang telah diawali sejak 20 mei 1908 itu perlu ditingkatkan kualitasnya untuk perwujudan Proklamasi kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar