Jumat, 01 Mei 2015

KEPRIBADIAN NASIONAL

Masyarakat adalah suatu kehidupan bersama yang tersusun dan teratur sehingga merupakan satu kesatuan organis yang dapat hidup dan berkembang, seolah-olah berjiwa dan berkepribadian. 

Sedangkan kebudayaan  adalah merupakan cara hidup masyarakat yang meliputi segala kehidupan manusia.

Yang dimaksud dengan kepribadian nasional adalah apa yang tercermin di dalam kebudayaan sebagai cirri khusus cara hidup kita sebagai nasion atau bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Sudah barang tentu hendaknya kita memiliki suatu kepribadian nasional yang baik dan luhur. Sebagai nasion atau bangsa kita tidak menghendaki suatu kemerdekaan dan kedaulatan di dalam segala bidang kehidupan masyarakat bangsa, politik, social, ekonomi dan spiritual – cultural.

Kepribadian nasional yang baik dan luhur bergantung kepada krpibadian para warga negaranya atau warga bangsanya yang baik dan luhur secara paripurna.

Untuk itu diperlukan bimbingan kepada “Sang Anak” agar ia dapat mengembangkan jiwa raganya secara paripurna atau lengkap. Jadi Sang Anak tidak hanya cukup memiliki badan yang sehat dan kuat, mampu bekerja secara efektif dan efisien, pargmatis dan rasional, akan tetapi juga mereka harus mampu mengembangkan logikanya, etikanya estetikanya, religinya dari budi kita. Sehingga kita semua bisa hidup dengan dujiwai oleh nilai-nilai yang bersumber pada apa yang nyata dan benar ( logika ), yang baik dan susila ( etika ), yang indah dan artistic ( estetika ) dan yang bersumber kepada sila Ketuhanan, dalam gaya dan irama Pancasila.

Oleh karena itu pendidikan kita adalah tidak lengkap bila hanya bergerak dalam bidang ilmu dan teknologi saja, dan bidang pendidikan jasmani saja, akan tetapi juga harus bergerak dalam bidang filsafat, budi pekerti, kesenian dan ketuhanan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar