Masyarakat adalah
suatu kehidupan bersama yang tersusun dan teratur sehingga merupakan satu
kesatuan organis yang dapat hidup dan berkembang, seolah-olah berjiwa dan
berkepribadian.
Sedangkan kebudayaan
adalah merupakan cara hidup masyarakat yang meliputi segala kehidupan
manusia.
Yang dimaksud dengan
kepribadian nasional adalah apa yang tercermin di dalam kebudayaan sebagai
cirri khusus cara hidup kita sebagai nasion atau bangsa yang merdeka dan
berdaulat.
Sudah barang tentu
hendaknya kita memiliki suatu kepribadian nasional yang baik dan luhur. Sebagai
nasion atau bangsa kita tidak menghendaki suatu kemerdekaan dan kedaulatan di
dalam segala bidang kehidupan masyarakat bangsa, politik, social, ekonomi dan
spiritual – cultural.
Kepribadian nasional
yang baik dan luhur bergantung kepada krpibadian para warga negaranya atau
warga bangsanya yang baik dan luhur secara paripurna.
Untuk itu diperlukan
bimbingan kepada “Sang Anak” agar ia dapat mengembangkan jiwa raganya secara
paripurna atau lengkap. Jadi Sang Anak tidak hanya cukup memiliki badan yang
sehat dan kuat, mampu bekerja secara efektif dan efisien, pargmatis dan
rasional, akan tetapi juga mereka harus mampu mengembangkan logikanya, etikanya
estetikanya, religinya dari budi kita. Sehingga kita semua bisa hidup dengan
dujiwai oleh nilai-nilai yang bersumber pada apa yang nyata dan benar ( logika
), yang baik dan susila ( etika ), yang indah dan artistic ( estetika ) dan
yang bersumber kepada sila Ketuhanan, dalam gaya dan irama Pancasila.
Oleh karena itu
pendidikan kita adalah tidak lengkap bila hanya bergerak dalam bidang ilmu dan
teknologi saja, dan bidang pendidikan jasmani saja, akan tetapi juga harus
bergerak dalam bidang filsafat, budi pekerti, kesenian dan ketuhanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar