HIKMAH
KEBANGKITAN NASIONAL DEMI MEWUJUDKAN
KETAHANAN NASIONAL
Sejarah
bangsa kita Indonesia mencatat bahwa tanggal 20 Mei 1908 itu merupakan Hari
Kebangkitan Nasional. Oleh karena itu tanggal tersebut setiap tahunnya selalu
diperingati.
Dan
di tahun-tahun ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam krisis,
krisis kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah sudah mulai berkurang. Krisis di
dalam Pemerintah sendiri yang masih banyak kesimpang siuran. Krisis moral, para
remaja banyak yang membuat keresahan di masyarakat dengan berbagai macam
kegiatan, seperti pembentukan geng2 motor, tawuran antar pelajar, rampok, begal
, tawuran antar kampung, antar desa. Krisis hukum, dimana hukum
seringkali terjadi masih tebang pilih, tumpul ke atas tajam ke bawah.
Krisis kebebasan namun lepas dari rasa tanggung jawab , bencana alam, narkoba
dan lain-lainnya.
Kesemuanya
itu benar benar memerlukan penanganan yang serius, bukan perkara yang main-main.
Untuk itu perlu diadakan perubahan dalam segala hal, terutama harus diawali
terlebih dahulu dari moral setiap warga Negara ini, agar bisa merasa mampu
memiliki dan mencintai tanah air Indonesia adalah tanah air sendiri, yang perlu
dipelihara kestabilannya, dijaga keamanannya, diangkat derajatnya, sehingga
bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain yang
ada di dunia ini.
Sungguh
perjuangan bangsa Indonesia ini penuh dengan rangkaian peristiwa-peristiwa
sejarah penting, yang kait mengait antara peristiwa yang satu dengan peristiwa
lainnya.
Diantara
peristiwa sejarah tersebut adalah dikeramatkannya oleh bangsa Indonesia tanggal
17 Agustus 1945 sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia. Di dalam
Proklamasi Kemerdekaan inilah segala unsur yang diperlukan bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara diletakkan seperti terkandung di dalam Proklamasi itu
sendiri, Pancasila dan Undang Undang Dasar tahun 1945.
Namun
di dalam proses kehidupan dimana kita telah menikmati hidup di alam kemerdekaan
tidak terasa sudah 69 tahun lebih , sungguh bukan perjalanan yang pendek, namun
perjalanan yang amat panjang, dan sebagai warga Negara Indonesia tentunya harus
sudah semakin dewasa di dalam membuat wacana, merencana, melaksanakan, dan
mengevaluasinya agar Negara ini semakin menua semakin berjaya.
Namun
sayangnya impian yang sudah direncanakan oleh generasi terdahulu yaitu menuju
masyarakat Indonesia yang tertib aman, adil makmur, damai sejahtera , gemah ripah lohjinawi masih
jauh dari harapan.
Yang
terjadi saat ini bukannya mengisi kemerdekaan dengan penanaman benih cinta akan
tanah air, peduli akan rakyatnya, agar semuanya bisa menikmati kemerdekaan itu
dengan seluas-luasnya. Akah tetapi yang terjadi adalah perebutan kekuasaan, adanya
saling menyalahkan, saling mempengaruhi, demi kepentingan bisa juga menjurus ke
pribadi dan bisa juga untuk golongannya. Bukannya mendahulukan kepentingan
hajat hidup orang banyak.
Oleh
karena itu penalaran yang mendalam terhadap kebangkitan Nasional yang telah
diawali sejak 20 mei 1908 itu perlu ditingkatkan kualitasnya untuk perwujudan
Proklamasi kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945.