Perjuangan
dan pengabdian Tamansiswa kepada rakyat Indonesia
selama dalam kekuasaan ( 1922 –
1945 ) selalu sejalan dengan
pergerakan
rakyat dan merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan
dengan perjuangan
kemerdekaan rakyat Indonesia.
Dalam
pelaksaan perjuangan tersebut cara pengabdian Tamansiswa
bertolak dari landasan
asas-asasnya yang dinamakan
ASAS
TAMANSISWA 1922 .
Asas
Tamansiswa 1922 ini disahkan pada tahun 1923 dan
dijadikan sebagai alat
perjuangan Tamansiswa untuk mencapai cita-citanya.
Pada garis besarnya dapat
diartikan sebagai berikut
.1. Hak
mengatur diri sendiri ( zelfbeschikkingsrecht ) dengan memperhatikan ketertiban
umum. Bertujuan membangun masyarakat tertib damai dengan menggunakan system among
di dalam pendidikan.
2. Tujuan
pendidikan adalah membangun anak didik menjadi manusia merdeka lahir dan batin
( batin , fikiran dan tenaga )
3. Melaksanakan
pendidikan nasional sebagai usaha kebudayaan yang bersumber pada kebudayaan
bangsa sendiri guna mencapai masyarakat yang berkebudayaan ( national ,
cultural – maatschappelijk ) . Mengembangkan kebudayaan selaras dengan kemajuan
alam ( masyarakat dan zaman ).
4. Mengutamakan
pemerataan pengajaran daripada meninggikannya, bila usaha meninggikan
pengajaran itu akan menghambat pemerataannya.
Kekuatan bangsa dan Negara terletak
pada jumlah kekuatan masing – masing warganya.
5. Bekerja
menurut kekuatan sendiri ( mandiri ) dan menolak setiap bantuan
yang mengikat.
Tidak terikat atau tergantung kepada bantuan orang lain .
6.
Melaksanakan hidup berdikari ( zelfbedruipings – system )dengan hiduphemat dan
sederhana.
7. Bekerja
dengan tulus dan ikhlas mengabdi ( berdekatan ) dengan sang anak, tanpa pamrih
( keuntungan materi pribadi ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar