Kamis, 12 Maret 2015

APAKAH YANG DILAKUKAN SETELAH INDONESIA MERDEKA

MENGISI  KEMERDEKAAN  

Dengan berpegang pada asas Tamansiswa dan dasar Tamansisa, maka Tamansiswa sebagai lembaga swasta yang di zaman kolonial ( penjajahan ) selalu mendapatkan rintangan bahkan ancaman dari pihak pemerintah jajahan. 

Kemudian setelah Indonesia Merdeka , Tamansiswa juga menjadi pelopor memperjuangkan kedudukan perguruan swasta. Dan sebagai hasil dari perjuangannya, Pemerintah mengakui secara resmi tentang kedudukan perguruan swasta berdasarkan hukum, 

Hal itu dinyatakan dalam UU No 4/1950 jo No 12/1954 dan juga TAP MPR No IV/MPR/1978 atau GBHN 1978

Melacak kedudukan Tamansiswa khususnya dan perguruan swasta pada umumnya dalam peran sertanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, lebih mempunyai landasan yang fundamental bila dikaitkan dengan amanah rakyat melalui Pembukaan Uang Undang dasar 1945 yang menyatakan sebagai berikut :

Terbentuknya Negara Republik Indonsesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu Melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia  Memajukan kesejahreaan umum  Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdaimaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar