Tanggal 17 Agustus 2016 adalah hari Kemerdekaan Indonesia
yang ke 71. Marilah kita laksanakan Upacara Bendera di tempat dimana kita
tinggal dengan khidmat.
Memperingati
HUT RI ke 71 banyak yang telah diisi dengan berbagai macam kegiatan diantaranya
kegiatan social, renungan bersama di Taman Makam Pahlawan berbagai macam wujud
syukur dengan mengadakan kegiatan lomba dll , hanya sekedar memeriahkan.
Namun
dibalik semua itu ada yang harus kita renungkan sebagai warga negara yang baik.
1.
Sudahkah kita memberikan sesuatu yang bermakna terhadap negri kita tercinta
ini, Indonesia ? Kalau sudah apa buktinya ? Inilah Pekerjaan Rumah kita
bersama.
2. Banyak-banyaklah kaji diri terutama para pejabat, karena
akhir2 ini Korupsi di negeri ini tumbuh subur, dan dianggapnya hal biasa.
Buktinya ketika ditangkap petugas, masih bisa tertawa-tawa. Terutama ketegasan
di dalam Hukum, apalagi di Indonesia itu sudah dicanangkan sebagai Negara Hukum
3.
Banyak2lah memperhatikan masyarakat kalangan bawah. Jangan sampai mereka itu
banyak dibodohi. Diberikan bantuan yang hanya berjalan beberapa saat. Hanya
sekedar untuk menentramkan mereka.
4. Masalah
hukum, kenapa masyarakat sudah mulai krisis kepercayaan terhadap para penegak
hukum di negeri ini ? Ada apakah sebenarnya dalam pelayanan hukum terhadap
mereka ? Salahsatu merosotnyawibawa Hukum itu adalah sebagian oknum penegak
hokum memanfaatkan jabatannya demi keuntungan pribadi dan golongannya sendiri.
Ada mafia hokum, mafia peradilan dsb.
5. Masalah
pendidikan terutama kepada para guru yang sudah bersertifikasi, kasihan mereka
pemberkasan harus cepat dilaksanakan, namun pengocoran dana tersendat disana
sini, Apakah dari pusatnya memang tersendat. Kalau lancar, maka tersendatnya
apakah di propinsi atau di Kotamadya?kabupaten. Mohon segera ditelusuri.
6.
Merosotnya moral anak2 bangsa khususnya banyak terjadi di kalangan para remaja
yang masih berstatus pelajar. Terjadinya perampasan, perampokan motor, geng
motor, perkosaan….setelah tertangkap dan ternyata dirinya masih berstatus
pelajar. Ditambah lagi orang tua
menyayangi anak bukan dalam arti sayang yang sebenarnmya.
7. Di sana
sini masih banyak terjadi penyalah gunaan wewenang/kekuasaan, penyalah gunaan
keuangan. Karena pada saat satu tertangkap…ternyata terjadi mata rantai tindak
kejahatan. Karena dia melakukan kejahatan itu di belakannya ada yang
melindunginya.
8. Apakah
kita sudah merdeka berfikir, berbicara dan bertindak secara merdeka ? Karena
hak merdeka itu seharusnya hak setiap warga negara Indonesia, termasuk hak
setiap bangsa . Bila masih tertekan maka bisa saja ada tekanan dari sana sini ,
masih statusnya terjajah.
9. Oleh
sebab itu pada alinea Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa penjajahan harus
dihapuskan. Sudahkah penjajahan di negeri ini terhapuskan ?
10. Yang
lebih jahat lagi adalah apabila pelakunya dari bangsa sendiri, seperti pagar
maka tanaman . banyak rakyat yg susah untuk mencari makan sementa itu banyak
terjadi korupsi. korupsi itu bukan uang saya, ada
korupsi jabtan, ada korupsi waktu, ada korupsi tender dsb
Wahai
Bangsa Indonesia, marilah mulai sejak saat ini bertitik tolak pada Hari Jadi
HUT RI yang ke 71 ini, segera bangkit dari keterpurukan negeri ini, agar
kehidupan kita bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Sekali
Merdeka tetap merdeka .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar